Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Lalu, apa dampak yang dirasakan oleh sektor perbankan terkait kenaikan tersebut?
Menurut Amin Nurdin selaku senior faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), bahwa kenaikan suku bunga acuan secara jangka pendek tidak akan memberikan dampak terhadap industri perbankan. Namun secara jangka panjang, efek yang paling terasa adalah bank saling berebut dana pihak ketiga (DPK), dan untuk kredit mungkin tidak akan langsung naik tingkat suku bunganya.
Meskipun suku bunga kredit meningkat nantinya, hal tersebut diperkirakan tidak akan memengaruhi laju pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini. Sebab, pertumbuhan kredit tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh suku bunga, tetapi juga faktor daya beli dan konsumsi.
Perbankan harus mulai membuat strategi promosi bunga yang tepat untuk dapat menarik dana dari masyarakat. Bank harus menyusun strategi promosi yang baik atau kemasan bundling yang menarik, sehingga akan menambah atau meningkatkan jumlah DPK dari masing-masing bank.
Berdasarkan keterangan Bank Indonesia, kenaikan suku bunga acuan merupakan langkah penangkalan dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM non-subsidi dan inflasi volatile food.