Para pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman modal dengan syarat ringan, salah satunya dari BPR. Debitur (peminjam) yang dapat mengajukan pinjaman uang atau modal ke BPR bisa berprofesi sebagai karyawan, profesional, hingga wirausahawan.
Calon debitur bisa mendatangi kantor-kantor BPR terdekat sambil membawa dokumen persyaratan untuk mengajukan pinjaman. Pada umumnya, persyaratan mengajukan pinjaman ke BPR dibedakan berdasarkan dua jenis debitur, yakni badan usaha dan perseorangan.
Syarat untuk debitur perseorangan adalah menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi identitas diri (KTP)
- Fotokopi akta nikah bagi yang sudah menikah
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi buku tabungan atau rekening koran yang diterbitkan bank tempat debitur menabung 3 bulan terakhir
- Fotokopi slip gaji
- Surat berharga dari barang yang menjadi jaminan
Sedangkan syarat untuk debitur badan usaha adalah menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Fotokopi identitas diri (KTP) pengurus perusahaan
- Fotokopi surat izin usaha perdagangan (SIUP)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi tanda perusahaan telah terdaftar
- Fotokopi Akta Pendirian dan Anggaran Dasar perusahaan serta perubahan (dari notaris)
- Fotokopi buku tabungan atau rekening koran perusahaan selama 3 bulan terakhir
- Data keuangan perusahaan (laporan tentang laba rugi, catatan pembukuan, data penjualan dan lainnya).
Jika Anda mencari kredit modal kerja dengan persyaratan mudah serta proses kredit yang cepat dan tidak berbelit, Anda bisa mengajukan kredit modal kerja di Bank PINAR!
Bank PINAR terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).